Hallo bestie, hhi. Happy happy blogging, yeay sekarang aku mau berbagi tentang materi bonus 3 dari Blogspedia Coaching #3 yaitu Google News versi terbaru.
Hayoo, udah pada tahu atau belum nih? Buat yang belum tahu, kamu harus membaca artikel ini sih. Karena di versi terbaru, Google News memberikan alur pendaftaran yang lebih praktis dan cepat banget.
Buat para blogger wajib ya mendaftarkan blog kamu di Google News. Karena ada banyak manfaat yang tentunya ampuh melejitkan trafik pengunjung dalam waktu yang singkat.
Woww, penasaran kan? Yuk yuk, simak ulasan singkat seputar Google News dan cara mendaftarnya.
Apa itu Google News?
Google News adalah layanan gratis Google yang memuat konten/berita dari situs web (blog) yang terdaftar.
Melalui Google News, konten yang ada di blog cepat terindeks Google. Jadi, tidak heran jika blog yang sudah mendaftar ke Google News memiliki trafik pengunjung yang padat.
Nah, tentunya kamu harus mendaftarkan akun blog terlebih dahulu. Untuk mendaftar Google News pun aku sarankan untuk memasang
Google Search Console dan
Google Analytics terlebih dahulu, bestie.
Why? Agar proses mendaftarnya berjalan lancar, karena di alur pendaftaran terbaru Google News menggunakan verifikasi Google Search. Hayoo, siapa yang belum memasang GSC dan GA? Yuk, buruan pasang, ya.
Manfaat daftar Google News
Ada banyak manfaat mendaftarkan blog di Google News, lho. Apalagi buat kamu yang ingin blognya bertumbuh lebih cepat.
Tak hanya itu, bestie. Konten blog yang sudah terdaftar di Google News lebih mudah masuk di page one Google. Wah keren, ya! Ketahui dulu yuk manfaat-manfaatnya.
- Artikel lebih cepat terindeks Google
Ketika blog sudah terdaftar di Google News, maka setiap artikel yang diposting akan dengan cepat terindeks oleh Google.
Sesuai dengan fungsi Google News yang memuat konten-konten terbaru yaitu menayangkan konten yang fresh dan up to date, bestie.
Serunya lagi, kamu gak perlu melakukan inspeksi URL di GSC. Karena Google News otomatis mengindeks artikel terbaru kamu. Jadi, ketika masuk GSC cukup ngecek aja artikel yang sudah trindeks. Mudah kan, bestie.
- Artikel lebih mudah masuk di page one Google
Artikel yang terindeks Google lebih cepat, akan mudah masuk di page one Google, lho. Hayoo, siapa yang gak mau artikelnya nangkring di mesin pencarian halaman pertama dan mudah dilihat calon pembaca?
Pasti semua blogger mau dong, nah yuk daftar Google News agar Google lebih mudah menemukan artikel kamu.
Dan, artikel yang masuk di page one Google akan memberikan pengaruh bagus untuk performa blog.
- Trafik pengunjung blog meningkat drastis
Artikel yang lebih cepat terindeks sehingga mudah masuk di page one Google memiliki linieritas dengan meningkatnya trafik pengunjung di blog.
Nah, semakin banyak orang yang melihat artikel kamu di halaman pertama pencarian Google, maka akan semakin banyak pembaca yang mengklik artikel kamu dan masuk ke halaman blog.
Jangan lupa tetap ikuti
kaidah SEO on page yang benar ya, agar pengunjung betah berlama-lama membaca artikel-artikel yang ada di blog kamu, bestie.
Dengan begitu blog impian dengan memiliki trafik pengunjung bejibun bukan lagi angan-angan, hhe.
Yuk, daftar Google News versi terbaru
Kemarin baru saja aku mendaftarkan blog ke Google News, ternyata alur pendaftarannya berubah lebih praktis dan mudah banget. Jadi, gak heran deh kalo prosesnya cepat banget.
Tapi ingat yaaa, akun Gmail yang didaftarkan sama dengan yang didaftarkan di GSC. Meskipun cara mendaftarnya cepat, namun faktanya menunggu proses peninjauan hingga di-approve oleh pihak Google agak lama, bestie. Jadi, kamu harus sabar, ya.
Alur daftar Google News versi terbaru praktis banget
Pertama yang perlu disiapkan adalah gambar logo blog format PNG, bentuk square dengan ukuran 512x512. Lalu, gambar logo blog yang sama bentuk persegi panjang ukuran 200x200 dengan tema terang dan gelap.
Setelah itu, langsung aja yuk melalui proses pendaftaran di halaman
Google News.
Membuat publikasi
- Masuk ke Google News, buat akun dengan akun Gmail yang sama dengan GSC (Tapi, jika kamu masuk melalui akun Gmail yang sama dengan GSC, maka kamu akan langsung diarahkan masuk ke halaman publisher center Google)
- Klik tambah publikasi
- Muncul pop up pusat penerbit dan isi kolom; nama publikasi (isi dengan nama blog), properti situs utama (isi dengan URL blog), lokasi (isi Indonesia, sesuai dimana kamu berada)
- Klik tambah publikasi
Setelah proses di atas selesai, maka di halaman publisher center Google akan muncul publikasi yang barusan kamu bikin.
Setelan publikasi ada 2 setelan yaitu setelan umum dan gaya visual. Dan, setiap melakukan perubahan atau pengisian data selalu klik save, lalu klik berikutnya, ya. Agar data yang kamu masukkan tersimpan.
Sekarang mulai dengan setelan umum dulu ya , bestie. Setelan umum ada beberapa pengaturan yang harus dipenuhi, yaitu;
Informasi dasar:
Nama publikasi (diisi dengan nama blog), bahasa utama (kalau aku diisi bahasa Indonesia), lokasi (isi sesuai negara kamu ya, kalau aku Indonesia)
Jangan lupa klik save, lalu klik berikutnya.
URL properti situs utama:
Isi dengan URL blog yang mau didaftarkan dan klik verifikasi Google Search.
Lanjut, buka email dan cek di inbox atau spam dan klik verifikasi di email Google News.
Kemudian, kembali ke Google News.
URL properti situs lainnya:
Ini bisa diisi jika blog yang kamu daftarkan lebih dari satu, namun jika hanya satu blog maka ini tidak perlu diisi.
Kontak:
Masukkan alamat email kamu dan centang 2 kotak kecil di bawah kolom email. Klik save dan berikutnya.
Setelan umum selesai, lanjut ke setelan gaya visual.
Upload gambar logo dan font:
Upload gambar logo persegi, persegi panjang tema terang dan gelap, uplaod font jika ada tambahan, klik save.
Daftar Google News
Alhamdulillah udah selesai pengaturan umum dan gaya visual, saatnya lanjut proses daftar Google News.
Mudah kok, step ini sebentar aja. Mari lanjut simak.
- Klik Google berita
- Klik edit (ada 3 konfigurasi yang harus diisi, meliputi; umum, setelan konten dan tinjau)
Konfigurasi umumInformasi dasar: kolom kategori publikasi (pilih salah satu sesuai dengan tema publikasi kamu, ya)
Distribusi: kolom negara (isi sesuai kamu berada, kalau aku di Indonesia), properti Google (pilih izinkan semua properti)
Setelan konten
Rubrik: klik rubrik baru, pilih feed, muncul pop up yang isinya: judul rubrik (isi dengan nama blog), URL feed RSS atau atom (isi dengan URL feed RSS), akses lihat (isi siapa saja).
Penting! untuk pengisian URL feed RSS atau atom, begini cara mengisinya: Blog yang masih sub domain bawaan blogspot sesuai dengan URL masing-masing. Contoh; https://susiyantinuraini.blogspot.com/feeds/posts/default?alt=rss Sedangkan blog yang sudah dot com seperti ini contohnya: https://susiyantinuraini.com/feeds/posts/default?alt=rss
Lanjut ke grup akses: Untuk ini biarkan saja, tidak perlu diutak-atik, ya. Langsung klik save dan berikutnya.
Tinjau dan publikasi
Di bagian ini biasanya akan ada notifikasi jika ada masalah atau step yang belum dipenuhi. Masalah yang rawan terjadi adalah saat pengisian data lupa save atau salah isi URL RSS atau artikel di rubrik yang belum update.
Jika ada notifikasi masalah, maka akan ada keterangan tinjau. Bagian yang diminta untuk ditinjau tadi harus kamu klik untuk memenuhi step yang belum atau kurang tepat pemenuhannya.
Salah satu yang pasti diminta untuk ditinjau adalah isi data ke Google yang disitu ditampilkan pop up dengan ada penjelasan panjang dari Google News. Dan kolom isian yang harus diisi meliputi nama (isi namamu), kontak email, title (aku isi blogger), organisasi (aku isi namaku), centang kotak kecil dan terapkan. (Lupa lagi gak aku SS tampilannya, huhu)
Aku melewati tahap itu karena di alur yang sebelumnya ga ada, hhihi. Tapi tenang aja ya, dia akan muncul dibagian tinjau dan publikasi. Jadi, klik tinjau dan kamu isi aja ya agar persyaratan semua terpenuhi.
Untuk artikel di rubrik yang belum update bisa kamu klik muat ulang beberapa kali agar cepat proses artikel yang update. Pengalamanku, aku klik muat ulang berkali-kali lalu diamkan. Beberapa menit kemudian artikel update dan di bagian status publikasi langsung klik publikasikan.
Setelah klik publikasikan akan muncul pop up informasi waktu peninjauan ( selama 2-4 minggu) dan klik oke. Setelah itu keterangan di bagian status publikasi berganti sedang ditinjau.
Aku juga lagi menunggu waktu sedang ditinjau, nih. Tapi berdasarkan referensi yang aku baca, jika approved maka kamu bisa cek di publisher center Google News di bagian publikasi yang kamu bikin ada keterangan sedang tayang.
Waaah, praktis banget daftar Google News versi terbaru, ya. Yuk, buruan daftarin blog kamu ke Google News sekarang, bestie.
Posting Komentar
Posting Komentar